GALAMEDIANEWS - Dikdik Suratno Nugrahawan dicopot dari jabatannya sebagai pejabat (Pj) Wali Kota Cimahi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian.
Kabar pencopotan Pj Wali Kota Cimahi pun di tanggapi Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Namun, pengganti Dikdik Suratno Nugrahawan pun hingga kini belum di ungkapkan sosok penggantinya.
Padahal, sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pelantikan Pj Wali Kota Cimahi akan di lakukan pada 22 Oktober 2023 di Gedung Sate. Kota Bandung.
"Saya belum terima suratnya, untuk pelantikan di 22 Oktober 2023, "kata Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Menurut Bey, pelantikan Pj Wali Kota Cimahi tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang dari Kemendagri.
" Sudah sesuai aturan Kemendagri, "ucap Bey Machmudin.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan membantah dirinya dicopot dari jabatannya.