Dicopot Sebagai Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Ingatkan Pejabat Tinggi Untuk Cari Solusi Berbagai Permasalahan

- 10 Oktober 2023, 15:23 WIB
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S.
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

GALAMEDIANEWS - Dikdik Suratno Nugrahawan 'dicopot' sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin, 9 Oktober 2023.

Namun Dikdik menegaskan bahwa dirinya tidak dicopot melainkan hanya tidak diperpanjang masa jabatannya karena berakhir pada 22 Oktober 2023. Sehingga dirinya bakal diganti oleh nama lain sebagai Pj Wali Kota Cimahi.

Kabar tidak diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi oleh Mendagri terkuak, Senin, 9 Oktober 2023, pada rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 di Jakarta.

Mendagri Tito Karnavian beralasan Dikdik tidak mampu menekan angka inflasi di Kota Cimahi.

Padahal Dikdik pun mengaku selalu mengevaluasi kinerja tim pengendali inflasi, untuk terus berkinerja dalam hal menurunkan laju angka inflasi di Kota Cimahi hingga terbukti menurun hingga 2,3 persen.

Sebelum kabar 'pencopotan' dirinya sebagai Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik berkesempatan melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nana Suyatna, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilman Sugiansyah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ruswanto, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Asep Ajat Jayadi.

Baca Juga: Akun Instagram Jokowi Ramai Dibanjiri Tagar #Justiceforjessica, Imbas dari Film Ice Cold di Netflix

Dalam kesempatan itu Dikdik meminta segera menguatkan struktur dan perangkat kerja pemerintah di unit kerjanya yang baru guna mencari solusi permasalahan yang muncul di masyarakat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: cimahikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x