Soal Pencopotan Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Sebut Tito Karnavian Tidak Berbicara Seperti Itu

- 10 Oktober 2023, 14:57 WIB
Pj Walikota Cimahi Dikdik S Nugrahawan./pikiran-rakyat.com
Pj Walikota Cimahi Dikdik S Nugrahawan./pikiran-rakyat.com /

GALAMEDIANEWS - Dikdik Suratno Nugrahawan menerima 'pencopotan' jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi oleh Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Meski begitu, Dikdik tetap memperhatikan pelayanan pemerintah Kota Cimahi kepada masyarakat.

“Atas keputusan ini, tidak menyurutkan kami untuk tetap berkinerja baik, semua pelayanan berjalan sebagaimana biasanya,” ujar Dikdik saat memberikan keterangan di Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, seperti dikutip Galamedianews dari Antara, Selasa, 10 Oktober 2023.

Keputusan yang diberikan oleh Mendagri tersebut, ia menyatakan, tidak mempengaruhi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

“Sejauh ini kinerjanya baik-baik saja karena kami sebagai aparatur sipil negara (ASN) tentu yang harus dikedepankan adalah prestasi, dedikasi loyalitas dan tidak tercela,” katanya.

Terkait pencopotan dirinya sebagai Pj Wali Kota Cimahi, dia membantah hal tersebut. Pasalnya, hingga saat ini Dikdik mengaku belum menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Puji ASN Soal Berjamaah di Mesjid Ash Shidiq

Sementara masa tugasnya sebagai Pj Wali Kota Cimahi, ia mengatakan akan berakhir pada tanggal 22 Oktober 2023.

“Ini sesuatu hal yang tidak disampaikan oleh Mendagri tidak berbicara seperti itu (soal pencopotan), yang disampaikan oleh Mendagri adalah mengganti saya dengan pejabat yang lain,” kata dia.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x