Mengenal Gerakan BDS (Boikot, Denda dan Sanksi) Produk Israel

- 23 Oktober 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi gerakan boikot produk Israel
Ilustrasi gerakan boikot produk Israel /@bdsnationalcommittee/

 

GALAMEDIANEWS - Dikutip Galamedia dari situs resmi Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) Movement, BDS adalah gerakan yang dipimpin Palestina untuk kebebasan, keadilan dan kesetaraan. BDS menjunjung tinggi prinsip dasar bahwa warga Palestina berhak merdeka seperti umat manusia lainnya.

Gerakan BDS diririkan karena terinspirasi oleh gerakan anti-apartheid Afrika Selatan, maka Gerakan BDS mendesak agar Israel mematuhi hukum internasional agar tidak melakukan penjajahan terhadap Palestina.

Seperti diketahui bersama, bahwa Israel menduduki dan menjajah tanah Palestina, mendiskriminasi warga Palestina Israel dan menolak hak pengungsi Palestina untuk kembali ke wilayah mereka.

Sejarah BDS

Berdirinya Gerakan BDS merupakan pengaruh dari pemboikotan Liga Arab yang terdiri dari 22 negara Timur Tengah dan Afrika, terhadap produk-produk Zionis Israel pada 2 Desember tahun 1945, pemboikotan terus berlangsung luas.

Baca Juga: Deretan Produk Israel Yang Diboikot Dunia Beserta Alasannya

Pada tahun 1948 pemboikotan berlangsung luas tidak hanya di perdagangan negara-negara Liga Arab dan Israel, tetapi sudah  mencakup perusahaan di seluruh dunia yang melakukan bisnis dengan Israel, serta mitra bisnisnya.

Pada tahun 2005 hingga sekarang, Gerakan BDS memiliki dampak besar dan secara efektif menantang dukungan internasional untuk apartheid Israel serta kolonialisme lainnya terhadap Palestina, karena bersatunya 170 serikat pekerja Palestina, jaringan pengungsi, organisasi Perempuan, asosiasi profesional, komite perlawan rakyat dan badan masyarakat sipil Palestina lainnya.

Makna Gerakan Boikot, Divesmen dan Sanksi (Boycott, Divestment, Sanctions) Produk Israel

Boikot artinya melibatkan penarikan dukungan dari rezim apartheid Israel, melibatkan olahraga, lembaga budaya, akademik Israel, perusahaan Israel dan internasional yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia Palestina.

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x