Aktivis pro-Palestina mengambil tindakan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Mereka menuduh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebagai penjahat perang. Demonstrasi ini, yang dilakukan oleh aktivis yang terkait dengan kelompok Extinction Rebellion, menyoroti pentingnya keadilan internasional dalam konflik Gaza.
Baca Juga: Gaza : Rumah Sakit Indonesia di Gaza Siap Hentikan Operasi Medis Akibat Kekurangan Bahan Bakar
Situasi Gaza adalah panggilan darurat kemanusiaan yang membutuhkan perhatian dunia. Tantangan kesehatan, trauma, dan aktivisme pro-Palestina menjadi sorotan dalam konflik yang berkepanjangan ini. Semua pihak harus berusaha untuk mengakhiri penderitaan di Gaza.***