Bupati Bandung Lakukan Digitalisasi Produk Hukum, Launching Aplikasi Bedas SIPPHADE, Berikan Kepastian Hukum

- 22 Desember 2023, 13:00 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna launching Aplikasi Bedas SIPPHADE sebagai salah satu langkah digitalisasi produk hukum untuk memberikan kepastian hukum./ Diskominfo
Bupati Bandung Dadang Supriatna launching Aplikasi Bedas SIPPHADE sebagai salah satu langkah digitalisasi produk hukum untuk memberikan kepastian hukum./ Diskominfo /

GALAMEDIANEWS – Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan digitalisasi produk hukum untuk memberi kepastian hukum dengan meluncurkan Aplikasi Bedas SIPPHADE atau Sistem Informasi Penyusunan Produk Hukum Daerah di Sutan Raja Soreang, Kamis 21 Desember 2023.

Menurut Bupati Bandung Dadang Supriatna, kepastian hukum merupakan salah satu yang hal penting dalam menjalani pemerintahan dengan meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum, salah satunya melalui proses digitalisasi Aplikasi Bedas SIPPHADE tersebut.

Oleh karena itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS sangat mengapresiasi inovasi dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung ini.

Menurut Kang DS, aplikasi ini merupakan bentuk pemenuhan akselerasi transformasi digital dalam upaya mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Bupati Bandung Kecewa dengan Perusahaan Geotermal: Tolong Perhatikan Masyarakat Saya!

“Selain itu juga dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas penyusunan produk hukum yang harus mampu memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan rasa keadilan bagi para pemangku kepentingan,” ujar Kang DS.

Ia juga mengatakan, digitalisasi saat lagi bukan lagi sebagai pilihan, melainkan sudah menjadi suatu kebutuhan, termasuk layanan produk hukum dari perangkat daerah yang cepat, profesional, transparan, dan lebih fokus.

Aplikasi Bedas SIPPHADE ini sebagai sebuah aplikasi berbasis eletronik dalam pelaksanaan pelayanan pengajuan produk hukum yang diajukan oleh perangkat daerah.

“Aplikasi ini akan menjadi inovasi yang memudahkan proses pengajuan produk hukum daerah, tanpa perlu lagi datang secara langsung ke Bagian Hukum,” ujar Kang DS.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x