KABAR GEMBIRA! Bansos PKH dan BPNT 2024 Dijadwalkan Cair Bersamaan, Ternyata Segini Jumlahnya

- 14 Januari 2024, 09:35 WIB
Ilustrasi bansos cair Januari 2024
Ilustrasi bansos cair Januari 2024 /Pixabay/

GALAMEDIANEWS – Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT 2024 dikabarkan akan cair secara bersamaan. Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini merupakan sebuah kabar gembira.

Akan tetapi kepastian jadwal pencairan Bansos baik PKH maupun BPNT sendiri masih belum diumumkan oleh pemerintah secara resmi. Meski demikian, bantuan yang sukses digelontorkan pada tahun 2023 lalu, masih akan dilanjutkan penyalurannya hingga Juni 2024 nanti.

Setidaknya akan ada lebih dari dua bansos yang masih akan dilanjutkan hingga 2024. Diantaranya ada bantuan sosial PKH dan juga BPNT yang dikabarkan akan digelontorkan oleh pemerintah mulai Januari 2024.

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan data Kementerian Sosial (Kemensos) maupun kementerian/lembaga lainnya.

Baca Juga: Bansos BLT El Nino Diperpanjang Hingga Juni 2024, Cek Daftar Penerima di Situs Resmi Kemensos Berikut Ini

Tujuan pemerintah melanjutkan penyaluran Bansos ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang rentan dengan memberikan dukungan dalam bentuk kebutuhan dasar, seperti makanan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial dan lain-lain.

Beberapa jenis bansos yang akan cair pada Januari 2024 ini adalah bantuan Bansos PKH tahap 1, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Bansos tambahan beras 10 kg, dan PIP Kemdikbudristek. 

Untuk BPNT dan juga PKH tahap 1 akan cair pada Januari-Februari 2024. Adapun untuk mekanisme pencairan, untuk bansos Program Keluarga Harapan akan disalurkan ke 21,35 juta KPM di seluruh Indonesia.

Sementara untuk bansos BPNT disalurkan ke 18,8 juta KPM tahun 2024. Adapun untuk jumlah dana yang akan diterima oleh Penerima Manfaat adalah sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dibagikan setiap dua bulan sekali.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x