Perumda Pasar Kota Bandung Cari Direktur Baru Nih, Anda Berminat Mendaftar?

- 20 Januari 2024, 14:10 WIB
 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka lowongan kerja di Perumda Pasar Juara./bandung.go.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka lowongan kerja di Perumda Pasar Juara./bandung.go.id /

GALAMEDIANEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka lowongan kerja di Perumda Pasar Juara bagi para profesional yang telah memiliki berbagai pengalaman manajerial hingga penyelenggaraan pemerintah daerah.

Adapun jabatan yang dibuka di antaranya, Dewan Pengawas, Direktur Utama dan Direktur Operasional dan Komersil. Pembukaan tersebut mulai tanggal 19 Januari-2 Februari 2024.

Baca Juga: Dewi Anggraeni Caleg Dapil Jabar 2 Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Warga Kabupaten Bandung

Baca Juga: Megawati dan Ketum Parpol Pengusung Bakal Hadiri Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Lapangan Tegalega Bandung

Ada terdapat ketentuan, seperti berkas lamaran yang tidak lengkap dan/atau tidak memenuhi keabsahan secara hukum tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.

Adapun berkas lamaran beserta kelengkapannya menjadi milik panitia seleksi dan tidak dapat diambil kembali.

Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun. Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil dan diberitahukan untuk mengikuti seleksi berikutnya.

Baca Juga: Ini Dia Jawara Wirausaha Muda Mandiri 2023, Bank Mandiri Terus Cetak Generasi Muda Tangguh

Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur, keterangan lebih lanjut dapat menghubungi panitia seleksi calon Direktur Umum, Administrasi Dan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara Kota Bandung melalui e-mail [email protected].

Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Adapun syarat dan ketentuan secara lengkap dapat diakses melalui website ekonomi.bandung.go.id/seleksi dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi [email protected].

Baca Juga: Cari Tempat Wisata Gratis di Semarang? 5 Destinasi Instagramable Berikut Ini Wajib Kamu Coba Bareng Keluarga

Baca Juga: HITS 2024! 5 Tempat Wisata Instagramable di Bandung yang Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga

Berikut beberapa persyaratan:

1. Warga Negara Indonesia
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Memiliki keahlian, integritas. kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan
4. Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah
5. Memahami dan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai manajemen dan pengawasan perusahaan umum daerah
6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu)
7. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun dan paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung tanggal 19 Januari 2024 (yaitu kelahiran setelah tanggal 19 Januari 1964 sampai dengan tanggal 19 Januari 1989).***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah