GALAMEDIANEWS – Jalan tol memiliki cerita dan sejarah yang panjang di Indonesia. Kebutuhan akan jalan ini dibangun sesuai dengan keperluan masyarakat dan juga disesuaikan dengan wilayah yang ada.
Banyak usaha dan upaya sudah dilakukan demi terciptanya jalan tol di bumi pertiwi ini.
Jalan tol adalah jalan yang dikenakan tol untuk melintasnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Tol sendiri merupakan singkatan tax on location, inilah yang jadi dasar mengapa pengendara dikenalan sejumlah tarif saat melintasi atau menggunakan jalan tol.
Baca Juga: Menikmati Aneka Hidangan di Restoran Keluarga Solaria dan Warung Talaga
Penetapan tarif didasarkan pada golongan kendaraan. Bangunan atau tempat fasilitas tol dikumpulkan disebut sebagai gerbang tol.
Indonesia sudah memiliki jalan tol sejak tahun 1978, hal ini setelah Jalan Tol Jagorawi dioperasikan dan dibuka untuk umum. Memiiliki panjang 59 km, menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.
Pembangunannya sendiri dimulai pada tahun 1975, oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT. Jasa Marga (persero) Tbk.
Pihak swasta sudah berpartisipasi dalam investasi jalan tol sejak tahun 1987. Pada saat itu, pihak swasta sebagai operator jalan tol dengan menanda tangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga.