Petugas Linmas Meninggal, KPU Kota Serang Berikan Santunan Rp64 Juta

- 22 Februari 2024, 12:54 WIB
Warga mencoblos di TPS 24 Taktakan, Kota Serang, Rabu 21 Februari 2024./ANTARA/Desi Purnama Sari
Warga mencoblos di TPS 24 Taktakan, Kota Serang, Rabu 21 Februari 2024./ANTARA/Desi Purnama Sari /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, memberikan santunan Rp46 juta kepada keluarga dari petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia usai bertugas pada Pemilu 2024.

Pada Rabu 21 Februari 2024, Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jarhan, mengatakan Jenazah Muhammad Junaedi (44) sudah dimakamkan di pemakaman umum Banten, pada sore tadi.

Ia bertugas sebagai penjaga keamanan di TPS 056 di kelurahan Cipare, Serang, Banten.

Baca Juga: Tembus Peringkat Nasional, 6 SMA terbaik di Kabupaten Cilacap Menjadi Sekolah Referensi PPDB 2024

Saat ini KPU sedang memproses untuk memberikan santunan salah satunya santunan kematian Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta.

"Totalnya santunannya Rp46 juta. Sekarang kita sedang urus persyaratannya seperti fotocopy KTP atau keluarga kemudian rekening bank istri atau ahli waris juga surat kematian dari Kelurahan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa dicairkan," ujar Ade.

Kemudian Ade mendapatkan informasi bahwa junaedi sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Serang.

Baca Juga: Berapa Kira-kira Usia Ideal Untuk Menikah?

"Petugas Linmas meninggal dunia atas nama Muhammad Junaedi, diduga karena sakit, sesak, kelelahan," ujarnya.

Ia mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggalnya Junaedi yang telah berdedikasi untuk melakukan pengamanan logistik pemilu di TPS hingga saat pencoblosan dilakukan pada 14 Februari lalu.

"Keluarga yang ditinggal tabah karena apa yang beliau kerjakan merupakan dedikasikan yang bagus dan mendapatkan pahala dari Allah," ujar Ade.

Diketahui saat ini angka kematian petugas Pemilu 2024 telah mencapai setidaknya 94 orang, sementara lebih dari 13.000 lainnya tercatat sakit, berdasarkan data yang dikumpulkan Kementerian Kesehatan.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah