BPOM RI Rilis Daftar Kosmetik Berbahaya, Diantaranya Masih Beredar Dipasaran

- 28 Februari 2024, 15:41 WIB
BPOM RI rilis daftar kosmetik berbahaya/ Tangkapan layar kosmetik berbahaya Instagram @bpom_ri//
BPOM RI rilis daftar kosmetik berbahaya/ Tangkapan layar kosmetik berbahaya Instagram @bpom_ri// /

GALAMEDIANEWS – Kosmetik saat ini merupakan kebutuhan yang sudah, menjadi wajib bagi kaum hawa di Indonesia. Fenomena tersebut berkembang karena gaya hidup yang kini telah beranjak modern, sehingga saat ini kosmetik berbagai merk banyak beredar di pasaran. Warna yang cerah dan indah belum tentu diiringi dengan keamanan produk kosmetik, karena saat ini ditemukan beberapa produk kosmetik yang memakai pewarna berbahaya.

Warna yang cerah yang dihasilkan zat warna ini, kadang disalahgunakan dalam penggunaannya pada produk kosmetik. Contoh produk kosmetik yang kerap dijumpai memakai pewarna berbahaya, antara lain lipstik, eye shadow, pemerah pipi, dan lainnya. Zat warna ini merupakan zat warna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil, atau tinta.

Zat warna Jingga K1, Merah K3, Merah K10 (Rhodamine B) merupakan zat berbahaya, yang mengintai pada produk kosmetik. Jingga K1 dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hati, dan dapat menyebabkan kanker. Merah K3 memiliki sifat karsinogenik dan dapat menimbulkan, gangguan fungsi hati dan kanker hati.

Merah K10 (Rhodamine B) penggunaan dalam waktu yang lama, akan mengakibatkan kanker dan gangguan fungsi pada organ hati. Dampak akibat kosmetik yang terdapat kandungan berbahaya tersebut, akibat dari penggunaan dan terpapar ke dalam tubuh. Berikut ini adalah produk-produk kosmetik yang dirilis BPOM RI pada akun Instagram @bpom_ri, yang di unggah pada tanggal 28 Februari 2024 dan dikategorikan berbahaya.

Baca Juga: BPOM Rilis Daftar Kosmetik Ilegal Berbahya Mengandung Merkuri yang Bisa Picu Kerusakan Kulit dan Organ Tubuh

Hengfang Lipstik

Hengfang Lipstik mengandung zat berbahaya K3.

TAILAIMEI 12 Eye Shadow & 4 Blush & 3 Two Way Cakes

TAILAIMEI 12 Eye Shadow & 4 Blush & 3 Two Way Cakes mengandung zat berbahaya Jingga K1.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah