Kakanwil Kemenkumham Jabar Bersama IAI Gelar Webinar, Bahas Perlindungan Merek Kosmetik

- 27 September 2023, 15:46 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya ikuti webinar perlindungan merek kosmetik
Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya ikuti webinar perlindungan merek kosmetik /Humas Kemenkumham Jabar //

 

GALAMEDIANEWS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat mengikuti kegiatan seminar sosialisasi perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) merek di Industri kosmetik yang diselenggarakan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jabar.

Kegiatan seminar sosialisasi perlindungan KI tersebut diikuti langsung Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, Apoteker Yuli Yulianti dan Penyuluh Hukum Kanwil Jabar Endy Sepkendarsyah secara virtual pada Rabu, 27 September 2023.

Apoteker Yuli mengatakan, bahwa pertumbuhan industri kosmetik di Indonesia semakin marak dalam transaksi belanja online di kalangan masyarakat.

Menurut Yuli, hal tersebut bisa menjadi peluang bagi para apoteker di Indonesia karena produk – produk kosmetik tergolong ke dalam produk farmasi.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Diganjar Penghargaan Peringkat III Terbaik Satker LK Semester I Tahun 2023

"Dengan diselenggarakannya webinar ini adalah untuk mensosialisasikan prosedur pendaftaran merek sehingga bisa memahami pentingnya merek pada produk dan cara melindunginya," ujar Apoteker Yuli Yulianti.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menjelaskan, akan pentingnya perlindungan merek suatu produk dan karya. Sehingga perlu bagi Kanwil Jabar untuk mensosialisasikan pendaftaran Kekayaan Intelektual agar masyarakat bisa mendapat akses atas perlindungan terhadap merek yang mereka miliki.

“Pentingnya upaya ini sebagai bentuk perlindungan hukum dan juga menjaga nilai ekonomis dari Kekayaan Intelektual serta kesejahteraan masyarakat pemilik Kekayaan Intelektual, "kata Kakanwil Andika.

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: Kemenkumham Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x