Otoritas Arab Saudi Siapkan Sanksi Berat Bagi Pelanggar masuk Kota Makkah dan Wilayah Armuzna

- 7 Juni 2024, 21:00 WIB
Jelang puncak Ibadah haji Otoritas Arab Saudi tingkatkan pengamanan Jemaah haji diingatkan untuk selalu menggunakan identitas dan selalu pergi berkelompok.
Jelang puncak Ibadah haji Otoritas Arab Saudi tingkatkan pengamanan Jemaah haji diingatkan untuk selalu menggunakan identitas dan selalu pergi berkelompok. /Kementerian Agama/MCH2024/

GALAMEDIANEWS – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal sebagai jemaah haji. Keamanan Otoritas Arab Saudi mengintesifkan pemeriksaan dan penjagaan ketat akses masuk Kota Makkah dan wilayah Armuzna.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, dalam keterangan pernya, Jumat 7 Juni 2024  menyampaikan, Otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini menerbitkan kebijakan seluruh jemaah haji harus memiliki smart card. Program ini mendapat perhatian secara khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak Keamanan Umum Arab Saudi.

Baca Juga: Ibadah haji Tanpa Prosedural Sah, Tapi Cacat dan Pelakunya Berdosa

Pemerintah Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Untuk itu, selama di Tanah Suci berupa kartu dan gelang identitas, paspor, visa haji serta pengenal diri lainnya ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram.

“Jemaah yang tidak memiliki smart card, dilarang masuk ke Kota Makkah dan wilayah Armuzna, apapun kedudukannya. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar,” kata Widi Dwinanda.

Karenanya, menurut Widi Dwinanda,  selain harus membawa smart card dan identitas lainnya saat berada di luar hotel, jemaah agar menyimpan dengan baik smart card tersebut, pastikan tersimpan di tempat aman,” sambungnya. “Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera di lakukan penggantian,” kata Widi Dwinanda.

Baca Juga: KH Yahya Cholil Staquf, Fatwa PBNU Laksanakan Ibadah Haji Tanpa Regulasi Pemerintah Sah Tapi Haram

Menjelang puncak haji, menurut Widi Dwinanda. PPIH telah melakukan persiapan pelaksanaan safari wukuf jemaah di Arafah. Persiapan melibatkan para petugas layanan lansia, disabilitas, dan tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), program safari wukuf ini terus disosialisasikan ke hotel-hotel jemaah menginap.

Dikatakan Widi Dwinanda, PPIH mengalokasikan 300 kuota yang bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan wukuf di Arafah, kuota tersebut telah mempertimbangkan jumlah petugas yang akan membersamai jemaah yang disafariwukufkan.

“Setiap satu petugas akan mengurus lima jemaah lansia nonmandiri, termasuk memandikan, menyuapi, dan kebutuhan individu lansia lainnya. Mekanisme pendorongan jemaah safari wukuf dilakukan pada 9 Zulhijjah pagi, jemaah lansia di hotel transit dibawa dengan 10 bus menuju Arafah,” ujar Widi Dwinanda.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah