Kemendag : Pengendalian Produk Halal Impor untuk Menjaga Pasar Domestik

- 24 Oktober 2020, 21:03 WIB
Logo Halal MUI
Logo Halal MUI /koinworks.com

GALAMEDIA - Kementerian Perdagangan menyampaikan pengendalian impor terhadap produk-produk halal penting dalam rangka menjaga pasar domestik.

"Sebesar 87 persen dari populasi Indonesia itu adalah Muslim, sehingga ini menjadi pasar yang sebetulnya harus kita jaga dan kita manfaatkan supaya tidak diraih oleh negara lain. Oleh karena itu penting untuk melakukan pengendalian impor terhadap produk-produk meskipun itu halal," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Didi Sumedi di Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2020.

Dikatakannya, standar aturan yang tinggi terhadap produk halal impor dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga pasar halal domestik.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Hari Ini Bertambah 4.119 Orang, Hingga Total 309.219 Pasien Sembuh

"Ini sangat penting, kehalalan itu tidak hanya pada konten produk, tapi dilihat dari mulai proses awal, proses produksi, output sampai pada distribusi. Ini perlu menjadi sebuah standar yang kita berlakukan di dalam negeri untuk bisa menahan laju impor barang-barang dari luar negeri yang menyerbu pasar kita," ucapnya.

Saat ini, ia menyebutkan, Brazil dan Malaysia menjadi salah satu negara terbesar pengekspor untuk produk halal.

Dalam kesempatan itu, Didi juga mengatakan pihaknya terus mendorong produk halal ke negara yang tidak tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Baca Juga: UIN Sunan Gunung Djati Bandung Gelar Wisuda ke-79 secara Virtual

"Produk halal itu adalah sebuah konten produk yang tidak hanya bersih tapi mempunyai kenikmatan tersendiri untuk dikonsumsi. Nah itu sudah ada kesadaran di masyarakat non muslim," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x