Rocky Gerung: UU ITE di Masa SBY untuk Tangkap Penyelundup, Jokowi Buat Bikin Borgol

- 26 Oktober 2020, 08:28 WIB
Rocky Gerung.*
Rocky Gerung.* /cnnindonesia

GALAMEDIA - Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebenarnya dibuat pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun saat itu aturan dirilis bukan untuk menangkap orang-orang yang kritis di media sosial.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Rocky Gerung pada video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu 24 Oktober 2020.

Dalam video tersebut ia bersama rekannya Hersubeno Arief memperlihatkan sebuah video dari komika Abdur Rasyid yang membandingkan kondisi hukum pada zaman pemerintahan SBY dan Jokowi.

Baca Juga: Perdana Menteri Pakistan: Presiden Emmanuel Macron Telah Serang dan Lukai Jutaan Muslim di Dunia

Rocky lantas menyinggung fungsi UU ITE pada zaman pemerintahan SBY yang berbeda dengan saat ini.

"UU ITE memang SBY yang bikin, tapi bukan untuk menangkap orang-orang kan. SBY bikin itu sebagai peralatan untuk menangkap penyelundupan transaksi keuangan secara elektronik. Jokowi pakai itu buat bikin borgol," ujarnya.

Rocky menilai Jokowi menggunakan sesuatu tidak sesuai dengan tujuan awal dibentuk alat tersebut. Ia mengibaratkan pemerintahan Jokowi seperti membeli gergaji namun digunakan untuk menggunting kuku.

Baca Juga: Arsenal Frustasi Kesulitan Jebol Gawang Tim Tamu, Akhirnya Akui Keunggulan Leicester City 0-1

"Jadi istana selalu tidak mampu melihat asal-usul dari suatu peristiwa," ujar dia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah