Ketetapan Pajak 0 Persen Mobil Digantung Pemerintah, Industri Otomotif Kian Terganggu

- 25 September 2020, 21:11 WIB
daihatsu terios rahmanto elfian/iotomotif.com
daihatsu terios rahmanto elfian/iotomotif.com /rahmanto elfian/iotomotif.com


GALAMEDIA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai relaksasi pajak mobil baru perlu kepastian secepatnya agar tidak membingungkan publik.

Sejak wacana itu muncul  ada kemungkinan calon konsumen mobil baru menunda lagi pembelian yang sebelumnya sudah dilakukan karena pandemi virus corona (Covid-19).

Pada bulan ini Kementerian Perindustrian mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar membuat Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru dipangkas menjadi nol persen. Selain itu Kemenperin juga usul kepada Kementerian Dalam Negeri agar melakukan hal yang sama pada Bea Balik Nama (BBN).

Sekretaris Jenderal Gaikindo Kukuh Kumara menjelaskan jika tak kunjung keluar masyarakat akan memilih menunggu dan menunda pembelian mobil.

Baca Juga: Presiden Jokowi Titipkan Dana Banpres Rp 2,4 Juta untuk Pengusaha Kecil, Begini Cara Mengaksesnya

"Supaya masyarakat tidak wait and see, menunggu kapan akan membeli mobil. Menunggu turunnya pajak," kata Kukuh dalam tayangan di CNNIndonesia TV, Jumat 25 September 2020.

Jika Kemenkeu dan Kemendagri menggantung keputusan, maka ada efek negatif pada industri otomotif yang sejak Juni mulai mengalami pertumbuhan penjualan mobil walau belum sampai seperti performa bulanan pada 2019.

"Malah akibatnya menurunkan kinerja penjualan yang kecenderungannya sudah membaik," kata Kukuh.

"Jadi ini yang kami harapkan segera diputuskan, jadi tidak kehilangan momentum pemulihan ekonomi. Jadi tepat sekali kebijakan ini perlu dijalankan agar masyarakat tidak menunggu dan mendapat kepastian," katanya.

Baca Juga: Najwa Shihab Disebut Luhut Pandjaitan Memprovokasi, Ini Jawaban Telak yang Membuatnya Tak Berkutik

Sementara itu Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyetujui usulan relaksasi pajak mobil baru menjadi nol persen.

"Kami berharap Kementerian Keuangan jangan terlalu lama untuk mengakomodasi ini, jadi semakin cepat semakin bagus sehingga ekonomi kita bisa bergerak semakin lancar lagi," kata Taufiek.

Taufiek menilai pajak mobil nol persen yang membuat harga mobil menjadi lebih murah dapat mendongkrak penjualan di dalam negeri. Efek lanjutan hal itu, kata dia, bisa menggerakkan industri produksi mobil yang selama ini terhambat karena pandemi.

Tauefiek bilang ada 1,5 juta pekerja dalam ekosistem industri otomotif dalam negeri yang jika dapat dipacu saat pandemi bakal membantu memulihkan perekonomian Indonesia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x