Alasan PULAU KUNTI (Kuntilanak) Sukabumi, Jawa Barat Kini Terlarang Bagi Wisatawan?

- 11 Februari 2024, 20:15 WIB
Inilah Alasan Pulau Kunti (Kuntilanak) Sukabumi  Jawa Barat kini terlarang bagi wisatawan
Inilah Alasan Pulau Kunti (Kuntilanak) Sukabumi Jawa Barat kini terlarang bagi wisatawan /Instagram @pulau_pulau_kunti/

GALAMEDIANEWS - Pulau Kunti (Kuntilanak) yang kini terlarang untuk wisatawan adalah dataran kecil di kawasan Geopark Ciletuh, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Nama pulau ini diambil dari sosok makhluk halus asli Indonesia kuntilanak yang Kini terlarang bagi wisatawan?

Sebutan kunti berasal dari suara tawa perempuan yang kerap terdengar di pulau tersebut adalah misteri. Lantas, benarkah suara tersebut berasal dari makhluk halus (kuntilanak)? Apakah ada hubungannya sehingga terlarang untuk wisatawan?

Asal Disebut Pulau Kunti (Kuntilanak)

Asal disebut pulau kunti dikarenakan ada suara tawa mirip kunti (kuntilanak). Namun asal suara tawa Pulau Kunti bisa dijelaskan secara ilmiah. Fenomena ini berasal dari air laut di sekitar pulau saat pasang. Gelombang air laut ini menghantam komplek batuan di sebelah pulau.

Hantaman tersebut menimbulkan suara mirip tawa, yang bergema hingga terdengar masyarakat. Komplek batuan ini terdiri dari batu konglomerat atau melan, yang dihasilkan dari lava jutaan tahun lampau.

Alasan Pulau Kunti Terlarang Bagi Wisatawan

Bagi masyarakat di sekitar Pelabuhan Ratu, Jabar, destinasi wisata Pulau Kunti sudah tidak asing lagi. Namun, kini Pulau Kunti ditutup bagi wisatawan, apa alasannya?

Mulai awal tahun 2024 ini, kawasan wisata Pulau Kunti yang masuk ke dalam kawasan Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, saat ini sudah terlarang bagi wisatawan.

Baca Juga: Tempat Wisata Alam Pulau Noko Selayar di Gresik Hits, Terkenal Akan Keindahan Bawah Lautnya, Bisa Snorkeling 

Pulau Kunti tercatat masuk dalam wilayah Cagar Alam Cibanteng atau hutan satwa liar Cikepuh. Ternyata diketahui, jika dua lokasi ini menjadi langganan buruan dari para wisatawan baik lokal maupun mancanegara

Semua pasti ada insentif, larangan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi tata kelola Pantai Pasir Putih dan pulau Kunti di kantor Desa Mandrajaya, pada akhir tahun 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x