Persipura Terdegradasi ke Liga 2, Persib, Barito, PSSI, dan BRI Digugat ke PN Jakarta Pusat

- 18 April 2022, 21:25 WIB
Pemain Persipura Saat Melakoni Laga Terakhir Kontra Persita
Pemain Persipura Saat Melakoni Laga Terakhir Kontra Persita /Tangkapan Layar Youtube Planet Football/

GALAMEDIA - Buntut terdegradasinya Persipura ke Liga 2 Indonesia, empat orang  melakukan gugatan.hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pihak-pihak tergugat adalah PSSI, PT Persib Bandung Bermartabat yakni perusahaan pemilik Persib Bandung, pemilik Barito Putera PT Putra Barito Berbakti, penyerang klub Persib, David da Silva, serta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan sponsor utama Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Dalam gugatan bernomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst. itu, para penggugat mengajukan beberapa poin petitum (tuntutan) yaitu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, lalu, kedua, membatalkan hasil pertandingan tergugat II (Persib) melawan tergugat III (Barito Putera) atau setidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara luring atau “offline”.

Baca Juga: Mega Transfer Persib Belum Berakhir, Pemain ini Dijadwalkan Datang Pasca Lebaran Idul Fitri

Ketiga, menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putera adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip “fair play” dan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan para penggugat.

Keempat, menyatakan klub kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1 Indonesia.

Selanjutnya, melarang pemain Persib tergugat IV atas nama David Da Silva untuk bermain dalam kompetisi sepak bola seluruh Indonesia.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Jadi Tersangka, Polisi: Adik Indra Kenz Juga Jadi Tersangka

Terakhir, keenam, menghukum para tergugat karena salahnya untuk membayar kerugian para penggugat dengan perincian kerugian material sebesar Rp1 miliar dan kerugian immateriil.

PSSI sendiri menganggap aneh gugatan tersebut karena tidak datang dari manajemen Persipura. PSSI menyatakan tidak mengenal istilah ‘individu’ dalam statutanya, tetapi anggota. PSSI pun memiliki badan sengketa bernama Badan Yudisial.

Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan hukum terkait degradasinya Persipura ke Liga 2 Indonesia yang diajukan empat orang ke PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: PLTS Terbesar di Sulawesi Selatan Tambah Bauran EBT

“Tidak masalah bagi PSSI jika ada yang mau menggugat. Setiap warga negara memiliki hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” ujar Yunus, Senin 18 April 2022.

PSSI menjadi salah satu tergugat dalam gugatan yang diajukan Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa dan Paul Finsen Mayor ke PN Jakarta Pusat pada 14 April 2022.

 

PSSI sendiri menganggap aneh gugatan tersebut karena tidak datang dari manajemen Persipura. PSSI menyatakan tidak mengenal istilah ‘individu’ dalam statutanya, tetapi anggota. PSSI pun memiliki badan sengketa bernama Badan Yudisial.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Mohammad Ahsan Pemain Bulu Tangkis yang Diperkirakan Menjadi Pasangan Kevin Sanjay

Sekjen PSSI Yunus Nusi pun menegaskan bahwa semua promosi dan degradasi Liga 1 serta 2 Indonesia sudah berdasarkan sistem kompetisi yang sah.

“Tim yang degradasi dan promosi sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB),” tutur Yunus dikutip Galamedia dari Antara.

Persipura terdegradasi ke Liga 2 Indonesia 2022 lantaran hanya menduduki peringkat ke-16 klasemen Liga 1 2021-2022.

Baca Juga: Nama Rossa dan Yosi Project Pop Mencuat Dalam Kasus Robot Trading DNA Pro

Pada pekan terakhir Liga 1 Indonesia itu, Persipura sejatinya bisa selamat dari degradasi andai Persipura memenangi laga pamungkasnya, lalu Barito Putera kalah begitu pula PSS.

Persipura menang 3-0 atas Persita pada laga terakhir, tetapi PSS menang 2-0 atas Persija serta Barito Putera seri 1-1 dengan Persib.

Hasil imbang 1-1 Persib dan Barito Putera itulah yang dipermasalahkan oleh beberapa pihak karena mereka menganggap Persib seharusnya bisa menang andai David Da Silva bisa mencetak gol dari titik penalti pada menit ke-57.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x