"Kalau ada yang nyinyir, kasih saja pidana penghinaan, hukum anti-subversi, anti-teroris, atau sebagainya," ujar Ariel Heryanto.
17 Maret 2021, 10:43 WIB
"Kalau ada yang nyinyir, kasih saja pidana penghinaan, hukum anti-subversi, anti-teroris, atau sebagainya," ujar Ariel Heryanto.