Berita Perlintasa KA Hari Ini

Nasional

PT KAI : Hati-hati! Tahun 2020 Terjadi 198 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

7 Oktober 2020, 13:49 WIB

bagi pengguna jalan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang bisa dikenakan sanksi denda hingga pidana kurungan.

Terpopuler

Kabar Daerah

x