Merumahkan para Penghuni Rumah: Etimologi Rumah dalam Bahasa Arab

10 Juli 2021, 08:13 WIB
Ihsan Faisal /Dok Pribadi

GALAMEDIA - Stay at home. Kalimat itu saat ini begitu sering terdengar dan gencar disampaikan oleh semua orang. Dari mulai pemerintah yang memiliki otoritas kebijakan untuk rakyatnya; para ulama, pendeta, dan tokoh agama lainnya sebagai penyampai pesan keagamaan untuk umatnya; para guru, dosen, sampai ketua RT pun ikut mengucapkan kalimat yang sama.

Perintah tinggal di rumah saat mewabahnya virus (covid-19) merupakan ikhtiar yang terbaik bagi masyarakat di seantero jagat ini. Tidak melakukan aktivitas apapun di luar rumah; dari mulai kerja, dagang, olah raga, travelling, sampai ibadah sekalipun sementara ini harus dilakukan di rumah masing-masing. Maka muncullah istilah Work From Home (WFH), Study at Home, Pray at Home, dan lain-lain.

Baca Juga: Edhy Prabowo Minta Bebas dari Dakwaan: Saya Sudah 49 Tahun, Tak Bisa Menanggung Beban Berat

Penulis tergerak untuk kembali menggoreskan pena setelah melihat realita diberlakukannya PPKM Darurat khusunya wilayah Jawa dan Bali dari 3-20 Juli 2021. Konsekuensi dari adanya aturan tersebut berdampak terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik dalam hal ekonomi, sosial, ritual ibadah, dan sebagainya.

Etimologi “rumah”

Dalam Bahasa Arab, istilah rumah tak kurang dari empat kata yang dipakai untuk menunjukkan hal tersebut. Di antaranya : Bait, Daar, Maskan, dan Manzil. Lantas apa makna fungsional “rumah” sehingga diistilahkan dalam empat kata tersebut ?

Baca Juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Segera Cair Juli 2021, Cek Link dan Syarat Mendapatkannya di Sini

  1. Bait

Kata “bait” atau “buyuut” (plural) berasal dari kata Baata-Yabiitu  yang artinya bermalam. dari kata ini  kita mendengar istilah Mabit (bermalam) atau Ahlu al Bait. Dalam konteks ini rumah berfungsi sebagai tempat untuk bermalam bagi para penghuninya. Ketika ada seruan tinggal di rumah, itu artinya mengingatkan kembali para penghuninya untuk bisa kembali bermalam di rumahnya.

Mungkin selama ini ada orang yang karena kesibukannya tidak pernah bermalam/tidur di rumahnya, berpindah dari satu kota ke kota lain, dari negara ke negara lain, atau bahkan dari hotel ke hotel lain, maka saatnya sekarang bisa kembali merasakan tidur/bermalam di tempat aslinya, kumpul dengan isteri dan anak-anak tercinta.

Merasakan kembali empuk dan nyamannya tempat tidur keluarga, sifat manjanya anak-anak di tempat tidur, atau bahkan tempat tidur bisa dijadikan playing ground bagi keluarga.

Baca Juga: Makna Asmaul Husna: Al Mudzil, As Sami’, dan Al Bashir, Semoga Allah Mengabulkan Doa-doa Kita

  1. Daar

Kata “Daar” atau “Diyaar” (plural) berasal dari kata Daara-Yaduuru yang artinya berkeliling/beredar. Pengertian yang kedua ini mengandung arti bahwa rumah sebagai tempat keliling/beredarnya penghuni rumah setiap hari. Kalau dalam istilah orang tua dulu (di daerah) diibaratkan aktivitas rumah itu antara dapur, sumur, dan kasur.

Apalagi untuk seorang ibu rumah tangga yang sangat familier dengan sudut-sudut rumah, luka liku bagian rumah sudah hafal betul. Kebutuhan sandang pangan anggota keluarga akan terpenuhi dengan bagian-bagian rumah tersebut. Anak-anak terutama balita akan terus berotasi mengelilingi bagian-bagian rumah; dari halaman, ruang tamu, ruang keluarga, kamar, dapur, toilet, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Daftar Agen Oksigen di Kota Bandung, Pasokan Oksigen Aman Warga Diimbau Tetap Bijak

  1. Maskan

Kata “Maskan” atau “Masaakin” (plural) berasal dari kata Sakana-Yaskunu   yang artinya tetap, tenang, tentram. Kandungan makna dari istilah Maskan ini berarti rumah menjadi tempat sumber ketenangan, ketentraman, tetap dan nyaman. Dari kata ini lah muncul istilah “Sakinah” yang bermakna ketentraman, ketenangan (baca QS. Al Ruum : 21).

Sejatinya rumah itu menjadi sumber/tempat segala ketenangan/ketentraman. Para pekerja yang banting tulang dari pagi hingga sore bahkan malam ketika dia kembali ke rumahnya, melihat anak & istrinya, maka yang terasa adalah sikap nyaman, tenang, tentram.

Seorang pelajar, mahasiswa ketika merasakan kepenatan dengan soal-soal pelajaran/mata kuliahnya, dia akan merasakan tenang dan nyaman ketika pulang kembali ke rumahnya, berkumpul dengan orang tuanya.

Fenomena saat ini tentu akan terasa pas dirasakan oleh seluruh masyarakat. Ketika sumber marabahaya (virus corona) bersumber dari interaksi di luar rumah, maka sejatinya tempat yang menjadi sumber ketenangan, keselamatan adalah rumah itu sendiri.

Baca Juga: Klaim Hanya Pengguna dan Jadi Korban, Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi

  1. Manzil

Kata “Manzil” atau “Manaazil” (plural) berasal dari kata Nazala-Yanzulu  yang artinya turun, singgah. Makna yang terkandung dari istilah ini berarti rumah sebagai tempat turun atau singgahnya para penghuni rumah.

Seharian penuh para penghuninya melakukan aktivitas yang beragam, maka pada akhirnya mereka akan turun dari tempat aktifitasnya dan singgah kembali ke tempat yang disebut rumah. Para pengembara, pelancong, traveler, walaupun dia banyak menghabiskan waktunya di luar, pada akhirnya dia akan kembali lagi pulang ke rumahnya. Yang ada dalam benak dan bayangan setiap petualang/pengembara adalah suatu saat dia ingin kembali pulang ke tempat asalnya, itu lah rumah.

Baca Juga: Harley Davidson Mulai Buka Pemesanan Motor Listrik The One

Hikmah

Hadits Rasul SAW riwayat Imam Muslim menyatakan, “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Sungguh semua urusannya adalah baik dan yang demikian itu tidak dimiliki oleh siapapun kecuali oleh orang mukmin, yaitu jika ia mendapatkan kegembiraan ia bersyukur dan itu suatu kebaikan baginya. Dan jika ia mendapat kesusahan ia bersabar dan itu pun suatu kebaikan baginya.”

Hadits ini memberi pelajaran kepada kita bahwa fenomena dunia sekarang sedang berada dalam cobaan dari Allah SWT. Kita diinstruksikan untuk tinggal di rumah oleh pemerintah adalah sebuah sikap kasih sayang pemerintah pada rakyatnya dan hakikatnya adalah kasih sayang Allah SWT kepada hamba-hambaNya…Udkhuluu Masaakinakum (QS. Al Naml : 18). Wallahu a’lam bis shawwab. (Ihsan Faisal: ASN Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI). ***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler