PKKS Sebagai Tumpuan Loncatan Kemajuan Satuan Pendidikan (Sekolah)

1 November 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi PKKS./ist /

Oleh :
Rahmat Suprihat, S.Pd
Aktivis Pendidikan Kota Bandung

GALAMEDIANEWS - PKKS atau Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah suatu kegiatan rutin tahunan yang berorientasi untuk menilai kinerja Kepala Sekolah.

Dengan adanya penilaian ini, diharapkan Kepala Sekolah menjadi sosok yang profesional dalam merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Subang: Polda Jabar akan Gelar Prarekontruksi, Ini waktunya

Adapun beberapa tujuan diadakannya PKKS yaitu untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.

Rahmat Suprihat, S.Pd Aktivis Pendidikan Kota Bandung./ist

Kemudian, untuk memperoleh data dari hasil kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah, menentukan kualitas kerja Kepala Sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya dan menentukan program peningkatan kemampuan profesional Kepala Sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.

Baca Juga: Pemuda Berprestasi Kalimantan Utara Asal Sebatik Ini Mengajak Pemuda Daerah Tingkatkan Prestasi

Tujuan lainnya, menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

Selain itu Peran kepala sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), meliputi : (1) edukator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan.

Adapun hal-hal yang menjadi standar penilaian diantaranya mencakup delapan standar, di antaranya standar proses, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar isi, standar pengelolaan, standar manajerial dan standar kelulusan.

Yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan PKKS ini adalah keberanian untuk merealisasikan kajian atas kondisi real dari pelaksanaan kinerja Kepala Sekolah yang dianggap perlu perhatian serius.

Pada saat Pra PPKS, kelengkapan evaluasi diri harus didasarkan pada ruh sejati pendidikan itu sendiri yaitu meliputi keberanian untuk menempatkan kejujuran sebagai garda utama karena kejujuran merupakan kunci kemajuan pendidikan, selain dari semangat berkreasi dan berinovasi sesuai tuntutan kekinian.

Baca Juga: Review Perbandingan Spesifikasi dan Harga Xiaomi 14 dan Xiaomi 14 Pro

Penyertaan dokumen menjadi bagian inventarisasi ulang saja dari apa yang pernah dilaksanakan tanpa harus selalu disibukan dan dihadirkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Selanjutnya manakala asesor memotret data yang terhadirkan secara alami dan apa adanya maka sekolah akan mendapatkan respons/stimulus yang baik dan pasti sesuai dengan target lanjutan yang harus direalisasikan pasca PPKS itu sendiri yang bermuara pada kemajuan satuan pendidikan.

Intinya setiap parameter dari sebuah alat ukur tidak boleh disesuaikan berdasarkan keinginan namun harus apa adanya sehingga kita akan mendapatkan report yang memiliki validitas yang akurat dan dari hal inilah warga sekolah bisa melangkah berdasarkan data kekuatan dan kelemahan untuk kemajuan sekolah.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler