Program PEN Untuk Kebangkitan Ekonomi Indonesia, Paket Stimulus Fiskal Skala Besar

- 3 November 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi kurva pertumbuhan ekonomi.
Ilustrasi kurva pertumbuhan ekonomi. /Geralt/PIXABAY

GALAMEDIA - Tak hanya berdampak pada krisis kesehatan, pandemi covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi sebagian besar negara-negara pada tahun 2020 mengalami penurunan bahkan resesi. Hanya sebagian kecil negara yang perekonomiannya masih bisa tumbuh positif, antara lain china, Taiwan dan Vietnam.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam acara Seminar Nasional ISEI Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (31/08) mengatakan, dunia pada tahun lalu mengalami kontraksi minus 3,2% dari sisi pertumbuhan ekonominya. Akibat Covid-19 yang kemudian disertai pembatasan mobilitas lalu menciptakan kemerosotan ekonomi.

Baca Juga: Wabub Ciamis Buka Festival Pencak Silat Tingkat Provinsi Jabar

Dalam menghadapi krisis ekonomi ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah paket stimulus fiskal skala besar melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam aspek jumlah anggaran pemerintah yang diperuntukkan untuk mengurangi dampak negatif dari pandemi COVID-19.

Indonesia berada pada peringkat lima besar dari negara-negara di wilayah Asia Pasifik (ADB, 2021). Pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia mengalokasikan sekitar Rp 695,2 triliun (sekitar US$ 49 miliar) untuk PEN.

Baca Juga: Kisah Misteri Hello Kitty Murder (3): Potongan Kepala Fan Man-yee Dimasukkan ke Dalam Boneka Hello Kitty

Oleh karena krisis masih berlangsung, pada Februari 2021 Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan alokasi anggaran senilai Rp 699,43 triliun (sekitar US$ 49,3 miliar) untuk melanjutkan keberlangsungan program PEN (Kemenkeu, 2021).

Dasar hukum pelaksanaan program PEN adalah PP nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Vovid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Penasaran dengan Drakor Now We Are Breaking Up, Netizen Tak Sabar Lihat Aksi Song Hye Kyo dan Jang Ki Young

Berdasarkan PP tersebut yang dimaksud Program Pemulihan Ekonomi Nasional  adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x