Menggantang Subholding Pertamina Go Public

- 7 Juli 2020, 15:05 WIB
/

PT Pertamina (persero) telah merestrukturisasi anak usaha dengan membentuk subholding. Keputusan tersebut merupakan bagian dari peta jalan program Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dalam rangka pembentukan dan penguatan pertamina sebagai holding migas.

Hal ini dilakukan Pertamina lantaran cita-citanya untuk menjadi perusahaan Global Energi Terdepan dengan Nilai Valuasi Pasar US$ 100 miliar dan menjadi Top 100 Global Fortune pada tahun 2024. Tentu saja pembentukan subholding sangat mendukung asa Pertamina ini.

Subholding sendiri nantinya akan mendorong operational excellence, melalui sinergi bisnis, mempercepat pengembangan bisnis dan kapabilitas bisnis eksisting, meningkatkan lifting gas di sektor hulu serta memperkuat kemampuan kemitraan dan pendanaan agar lebih menguntungkan perusahaan.

Adapun dua subholding Pertamina yang diwacanakan akan dilepas ke lantai Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu subholding pelayaran dan energi terbarukan. Dalam konteks ini, pemberlakuan IPO dua subholding akan berdampak positif terhadap pendapatan perseroan. Sebab subholding Pertamina yang sudah melakukan IPO, bisa menyerap dana dari masyarakat, tidak perlu lagi menggunakan uang pribadi, bahkan berutang.

Baca Juga: 12.500 Hektare Lahan Kawasan Industri Siap Ditawarkan ke Investor

Selain itu, IPO juga membuat Pertamina terpacu dalam menerapkan prinsip good governance dan memperbagus tata kelola organisasi. Hal ini dikarenakan IPO mewajibkan perusahaan untuk senantiasa menerbitkan laporan keuangan kepada publik. Publikasi dari laporan ini, nantinya dapat dilihat progres keuangannya oleh publik dan investor.

Di samping itu, tata kelola organisasi yang transparan juga dapat mencegah praktik mafia migas dalam menggelapkan keuangan. Sehingga kelak setelah IPO, subholding dapat meminimalkan biaya operasional rente. Dan holding Pertamina pun dapat disehatkan cash flow-nya

Peluang

Terlebih lagi, kinerja IHSG sedang membaik, dimana diprediksikan akan mencapai level 5.000 dalam waktu dua bulan, dari yang sebelumnya pernah anjlok. Di samping itu per 5 Mei, secara umum ada 61 perusahaan yang melakukan IPO dengan total penawaran senilai Rp 29,1 triliun. Baik level IHSG dan tren IPO, keduanya menunjukkan adanya optimisme pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi. Dengan demikian, subholding Pertamina bisa mengambil kedua celah tersebut untuk melaksanakan IPO.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x