Viral Dugaan Pungli di Pasar Caringin, Oknum Anggota Polisi dan Belasan Penjaga Pos Pasar Diamankan

16 Agustus 2021, 17:03 WIB
Wakapolrestabes Bandung, Kombes Yoris Maulana. /Remy Suryadie/Galamedia/

GALAMEDIA - Polrestabes Bandung mengamankan belasan penjaga pos pasar dan seorang anggota Polsekta Babakan Ciparay, terkait keluhan seorang sopir kontainer di media sosial tentang pungutan di Pasar Induk Caringin yang jumlahnya mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

Informasi ini diunggah pertama kali oleh pengguna akun facebook bernama Angga Dinata. Ia menceritakan kegelisahannya mengenai biaya yang harus dikeluarkan saat masuk ke area pasar untuk mengantarkan barang.

Dalam cuitannya menuliskan, "Saya masuk ke pintu pertama pasar Induk Caringin diminta uang parkir Rp 415 ribu. Pintu masuk kedua, dipinta lagi Rp270 ribu. Pas bongkar muatan barang tiba-tiba ada polisi datang minta yang ke saya Rp.100 ribu, bilangnya uang cas apalah saya tidak tahu," tulis dia, Minggu 15 Agustus 2021.

Tak sampai di situ, setelah selesai membongkar muatan, ia kembali harus merogoh uang Rp 50 ribu karena ada permintaan dari pria yang mengaku sebagai petugas keamanan.

Baca Juga: PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dukung Pemerintah untuk Percepat Target Vaksinasi

Unggahan itu mendapat reaksi beragam dari netizen. Pihak kepolisian pun yang dipimpin Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, langung melakukan penyelidikan dan turun langsung ke pasar induk caringin.

Wakapolrestabes Bandung, Kombes Yoris Maulana kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin 16 Agustus 2021, mengatakan, setelah ada intruksi dari Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, pihaknya langsung turun ke lapangan dan langsung mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam permintaan uang.

Satu orang anggota Polsek Babakan Ciparay berinisial Aiptu B. Lalu 12 orang petugas pasar. Yoris membenarkan informasi yang disampaikan di media sosial mengenai dugaan pungutan liar.

"Aiptu B ini anggota polsek. Ia mengakui meminta uang Rp 100 ribu, ngakunya sekali itu saja. Sudah diamankan dan diperiksa di propam. Benar itu, sopir truk bisa mengeluarkan uang 700- 800 ribuan. Kami juga mengamankan 12 orang dan sejumlah uang tunai dari lima pos disana. Mereka biasanya bertugas di pos (pasar) sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," jelas Yoris.

Baca Juga: Cak Nun Ajak Rakyat Tidak Benci Jokowi: Ada yang Lebih Berkuasa Dari Presiden, Seharusnya Dikasihani

Masih dikatakan Yoris, kegiatan permintaan uang ini sudah berlangsung sejak lama. Nominal uang yang diminta jauh lebih besar dari ketentuan yang tertuang dalam Perwal mengenai tarif parkir angkutan sebesar Rp 20 ribu.

"Pengelola (pasar) ini membuat kebijakan sendiri. Truk besar (dikenakan tarif) Rp 500 ribu. Untuk mobil lain sudah didapatkan catatannya. Kita lakukan pencarian sopir lain. Saya imbau sopir segera melaporkan," terangnya.

Uangnya masih belum tahu untuk apa, lanjut Yoris, dan kita akan koordinasi dengan Pemkot Bandung. "Ini sebetulnya adalah Pasar ini milik swasta, bukan milik pemerintah," terangnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler