Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo: Sudah, Kita Siap Dipenjara Aja!

5 Desember 2022, 22:25 WIB
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/


GALAMEDIANEWS - Ferdy Sambo menghubungi Kuat Ma'ruf melalui sambungan telepon meminta agar berkata apa adanya dan siap untuk dipenjara.

Hal tersebut saat Kuat Maruf menjalani pemeriksaan di Biro Provos Divpropam Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu dikisahkan Kuat Maruf saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 5 Desember 2022.

"Sebenarnya ketika memberikan keterangan yang belakangan diubah itu keterangan itu diperoleh di mana?" tanya hakim di persidangan.

"Kalau saya pribadi saya persis itu di Provos," jawab Kuat kepada hakim.

Kuat mengaku sempat melihat Ricky Rizal dan Bharada Eliezer berbicara dengan Sambo. Akan tetapi ia mengetahui apa yang mereka bicarakan.

Baca Juga: LANGSUNG KLIK! LINK LIVE STREAMING Jepang vs Kroasia Piala Dunia 2022, Bola Segera Bergulir

"Kalau Ricky?" tanya hakim lagi.

"Ricky dan Richard emang dikumpulin barang sama saya, pada saat itu Bapak ngomong ke Ricky dan Richard saya tidak memperhatikan," jawab Kuat.

Hakim kemudian bertanya alasan Kuat akhirnya berkata jujur terkait peristiwa kematian Brigadir J.

Kuat menyebut saat itu ditelepon Ferdy Sambo untuk berkata apa adanya.

"Kenapa alasan saudara memberi keterangan yang berbeda dengan skenario?" tanya hakim.

"Yang asli, saya ditelepon," jawab Kuat.

"Siapa yang nelepon?" tanya hakim.

"Pak Ferdy Sambo," jawab Kuat.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Jepang vs Kroasia Piala Dunia 2022, Kick-off Mulai Pukul 22.00 WIB

"Pas saya lagi diperiksa saya masih yang bohongan itu, sore penyidik saya ngomong Pak Kuat ini pak Ferdy mau ngomong baru saya angkat 'Kuat ceritain apa adanya aja'," kata Kuat menirukan ucapan Sambo.

Saat itu, Kuat mengaku tak bisa menahan tangis.

Sambo pun, kata Kuat, menyalahkan dirinya karena tak berani berbicara terkait peristiwa yang sebenarnya di Magelang.

"Waktu itu saya menangis 'Kamu sih kalau apa-apa tidak mau ngomong, di Magelang ada apa-apa kamu tidak ngomong, harusnya cerita'," kata Kuat menirukan ucapan Sambo.

Saat itu, Kuat mengaku masih menangis.

Sambo menyampaikan lagi kepadanya untuk siap di penjara.

Baca Juga: Cara Taubat Agar Diterima Allah SWT

"Saya menangis pada saat itu 'Pokoknya ceritain aja At, yang kamu tahu cerita aja sudah kita siap di penjara aja'," kata Kuat menirukan ucapan Sambo.

Seperti diketahui, Kuat bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Editor: Shiddik Zaenudin

Tags

Terkini

Terpopuler