Aa Umbara Eks Bupati Bandung Barat Bulan Depan Bebas Bersyarat? Berikut Penjelasan Kemenkumham

- 27 November 2023, 15:16 WIB
Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo/

 

GALAMEDIANEWS - Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara bakal menghirup udara bebas pada Desember 2023 usai mendapatkan pembebasan bersyarat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) Kusnali saat dihubungi Galamedianews, Senin, 27 November 2023.

Aa Umbara menjalani penahanan di lembaga pemasyarakat (Lapas) Sukamiskin Usai mendapatkan vonis hakim pada November 2021. Dengan demikian, Aa Umbara telah menjalani penahanan selama dua tahun.

Kusnali mengatakan, pembebasan bersyarat terhadap Aa Umbara dari Lapas Sukamiskin masih tahap usulan yang merupakan bagian dari hak warga binaan.

"Setalah saya konfirmasi, memang itu baru tahap usulan untuk pembebasan bersyarat, dan itu merupakan hak dari warga binaan. Jadi diperkirakan di bulan Desember 2023," ujar Kusnali.

Pembebasan bersyarat, lanjut dia, bisa diberikan apabila Aa Umbara telah menjalani 2/3 dari masa penahanan atas vonis yang diberikan.

Baca Juga: Kadiv Pas Jabar Sebut Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat di Desember 2023

"Dua pertiga itu jatuh di bulan Desember 2023. Dan itu sudah kita usulkan untuk mendapatkan haknya," ucapnya.

Namun ia sendiri mengaku tidak mengetahui pasti mengenai tanggal pembebasan Aa Umbara di Lapas Sukamiskin Bandung. Hal itu masih menunggu persetujuan dan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan langsung dari pusat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x