Calon Pengantin Tewas setelah Pesta Miras dengan Teman-temannya

- 23 Februari 2021, 20:18 WIB
 Jajaran Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota saat melakukan olah TKO dan meminta keterangan korban serta keluarga korban pesta miras oplosan.
Jajaran Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota saat melakukan olah TKO dan meminta keterangan korban serta keluarga korban pesta miras oplosan. /Septian Danardi/

Kelima pemuda yang menggelar pesta miras itu diantaranya, Pupung (25), Epin (17), Eip (21), Yaman (26) dan Rangga (17). Saat itu, mereka mengoplos alkohol 90 persen, dengan sirup Marjan dan obat batuk Seledril.

"Kemudian digelarlah pesta miras oplosan," kata Suyitno, Selasa 23 Februari 2021.

Baca Juga: Hari Ini, Kota Cimahi Terima 12.300 Dosis Vaksin Covid-19 Tahap II

Dikatakanya, usai mereka menenggak miras oplosan tersebut satu hari kemudian yakni hari Sabtu 20 Februari 2021 malam kelimanya merasakan mual di perut dan pusing-pusing yang tak berkesudahan. Mereka juga muntah-muntah dan buang air besar terus-menerus.

Dikarenakan kondisinya semakin parah, kata Suyitno, korban kemudian oleh pihak keluarga dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

"Sempat mendapat perawatan, di rumah sakitlah, Epin korban meninggal dunia yang pertama. Korban merupakan pemesan alkohol 90 persen secara online.

Baca Juga: Gara-gara Suruh Anies Baswedan Belajar Tangani Banjir ke Ahok, Partai Demokrat Sebut BPIP Disusupi Buzzer

Korban Epin meninggal dunia pada hari Minggu 21 Februari 2021 sore. Jenazahnya langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum yang berada tidak jauh dari rumahnya," ujarnya.

Setelah itu, di hari Senin 22 Februari 2021 malam menyusul Pupung menjadi korban kedua yang meninggal dunia saat dalam penanganan medis di RSUD dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya.

Jenazah korban langsung oleh pihak keluarga dibawa ke rumah duka dan dilanjutkan jenazah korban dimakamkan di tempat pemakaman umum yang sama dengan korban pertama.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x