Calon Pengantin Tewas setelah Pesta Miras dengan Teman-temannya

- 23 Februari 2021, 20:18 WIB
 Jajaran Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota saat melakukan olah TKO dan meminta keterangan korban serta keluarga korban pesta miras oplosan.
Jajaran Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota saat melakukan olah TKO dan meminta keterangan korban serta keluarga korban pesta miras oplosan. /Septian Danardi/

GALAMEDIA - Usai keracunan akibat pesta minuman keras dua orang korban akhirnya meninggal dunia. Sedangkan tiga orang korban lainnya saat ini masih dalam penanganan medis.

Dua korban meninggal yakni Pupung Apriyadi (25) dan Epin Januar (17) warga Kampung Sukasirna, Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota AKP Suyitno menyebutkan, dari keterangan para saksi yang berhasil dikumpul petugas, sebelumnya lima pemuda korban keracunan miras oplosan itu merencanakan untuk menggelar pesta minuman keras.

Baca Juga: SHINee Is Back, Ini Lirik Lagu Don’t Call Me - SHINee

Saat itu Epin bersama teman-temannya memesan alkohol 90 persen melalui aplikasi online, Senin 15 Februari 2021 lalu.

Pada hari Kamis, 18 Februari 2021, pesanan alkohol 90 persen datang. Selanjutnya, mereka merencanakan untuk melakukan pesta miras bersama teman-temannya.

"Jadi pada hari Senin lalu, para korban sedang kumpul dan melakukan rencananya untuk pesta miras oplosan. Alkohol 90 persen dibeli secara online dengan harga Rp28.000," ujarnya.

Baca Juga: Kalahkan PDIP, Partai Golkar Disebut Paling Mendukung Kebijakan Presiden Jokowi

Lalu keesokan harinya pada Jumat 19 Februari 2021 sore, mereka berkumpul di tempat kerja salah satu korban meninggal Pupung untuk melaksanakan pesta miras oplosan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x