RESMI, Mulai Hari Ini 21 Titik di Kota Bandung Terapkan Tilang elektronik

- 23 Maret 2021, 12:57 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (tengah)
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (tengah) /Remy Suryadi/galamedia

GALAMEDIA - Polda Jawa Barat resmi meluncurkan sistem Etle (Electronic Traffic Law Enforcement) atau elektronik tilang di 21 titik di Kota Bandung.

Polda Jabar merupakan salah satu dari 12 Polda yang memberlakukan hal serupa.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, dari 12 Polda tersebut Polda Jawa Barat salah satunya  akan memberlakukan Etle di 21 titik yang tersebar di Kota Bandung.

"Polda Jabar pada tahap pertama ini mendapat ada 12 lokasi dengan 21 titik," jelas Dofiri kepada wartawan di Gedung Ditlantas Mapolda Jabar, Selasa 23 maret 2021.

Dofiri menjelaskan, Etle merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis pada teknologi informasi dengan menggunakan kamera. kemudian terdata secara langsung.

Baca Juga: Tak Kalah Dari PTN, Ini Dia 7 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia

"Jadi, bentuk pelanggaran apapun itu bisa termonitor dengan baik dan saat itu juga bisa langsung terdeteksi," kata Dofiri.

Dofiri melanjutkan, sistem Etle untuk wilayah Polda Jawa Barat baru akan diberlakukan di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

"Untuk sementara di Kota Bandung, nanti pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan nanti di Cirebon dalam artian tidak terlalu lama. Jadi 12 titik," kata dia.

Dofiri menegaskan pemberlakuan Etle ini sudah mulai diberlakukan dari mulai saat ini.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x