Sembilan Persimpangan di Kota Bandung Segera Diberlakukan Tilang Elektronik, Ini Daftarnya

- 1 Februari 2021, 14:31 WIB
Jalan Simpang Dago, Kota Bandung, Jabar.
Jalan Simpang Dago, Kota Bandung, Jabar. /Istimewa

GALAMEDIA - Penerapan tilang elektronik atau e-TLE yang merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera diberlakukan di Kota Bandung.

Namun baru ada 9 titik ruas jalan yang akan ditempel CCTV di Kota Bandung, yaitu Simpang Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang - Turangga atau Martanegara - Lingkar Selatan, Simpang Ahmad Yani - Riau, Simpang Pahlawan - Surapati, Simpang Dago - Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika - Otista dan Simpang Lima Kosambi.

Baca Juga: Gunakan Peran Pengganti, Rekonstruksi Kasus Bansos Covid-19 yang Menjerat Juliari Batubara Berjalan 15 Adegan

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto melalui Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung AKP Anang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin 1 Fberuari 2021.

"Untuk e-TLE ada sembilan titik. Dan di setiap lokasi sudah dipasang CCTV," ujar Anang.

Baca Juga: Serangan Terhadap Hotel Tewaskan 9 Orang di Somalia

Saat disinggung kapan akan diberlakukan, Anang mengatakan, belum diketahui kapan e-TLE ini akan diberlakukan di Bandung. Pihaknya masih mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang diperlukan.

"Untuk pemberlakuan belum," kata dia. ***

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x