Polres Cimahi Tertibkan Parkir Liar di Jalan Amir Mahmud, Pelanggar Siap-siap Ditilang

- 8 November 2021, 19:12 WIB
Petugas memasang gembor di mobil yang parkir liar di Kota Cimahi, Senin 8 November 2021.
Petugas memasang gembor di mobil yang parkir liar di Kota Cimahi, Senin 8 November 2021. /Laksmi S Sundari/galamedia/



GALAMEDIA - Satlantas Polres Cimahi menertibkan parkir liar di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di sepanjang jalan Amir Mahmud, Senin 8 November 2021.

Hal itu untuk meminimalisir kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun empat sempat kena tilang karena parkir sembarangan seperti di bahu jalan dan trotoar.
Padahal sudah ada rambu-rambu dilarang parkir. Bahkan ada satu unit mobil yang digembok petugas, karena tidak ada pemiliknya.

"Iya tadi kita patroli penertiban parkir yang tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Amir Mahmud. Kita lakukan penertiban sebagai upaya meminimalisir kapadatan arus lalulintas di jalur kawasan tertib lalulintas," ungkap Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cimahi, Asep Hermawan.

Baca Juga: Enam Vlog Terpilih Menjadi Terbaik di Festival Vlog Heritage Kota Cimahi 2021

Menurutnya, saat penertiban, ada sejumlah kendaraan yang di tilang karena terparkir di sembarng tempat.

"Tindakannya teguran dan penilangan. Kalau yang di tegur yang belum parkir, supaya parkir pada tempatnya. Sementara kalai supirnya ditunggu gak datang-datang, kendaraannya di gembok. Tadi ada satu unit mobil yang terpaksa kita gembok," terang Asep.

Menurutnya, penindakan parkir liar di bahu jalan sudah sering dilakukan. Mulai dari teguran lisan kepada masyarakat, juga kepada tukang parkir agar mengingatkan pengguna jalan tidak parkir di bahu jalan.

"Namun tetap saja ada yang parkir sembarangan padahal diatasnya sudah jelas-jelas ada rambu larangan parkir. Untuk itu kami tilang, untuk memberi efek jera agar tidak ada lagi yang melanggar aturan lalu lintas," bebernya.

Baca Juga: Buni Yani Sebut Puan Maharani Tak Cocok Jadi Presiden Usai Abaikan Interupsi Anggota DPR

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi berkomitmen untuk terus membenahi perparkiran di Kota Cimahi. Khususnya parkir liar yang menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi.

Kepala Dishub Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, parkir liar sendiri menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi.

Padahal di semua wilayah di Cimahi tidak terdapat titik trouble spot. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk rutin memberikan informasi kepada masyarakat terkait fungsi rambu-rambu dan marka jalan.

Di Kota Cimahi, ada sejumlah rambu yang menandakan suatu jalan tidak boleh digunakan untuk parkir. Seperti tanda P silang, dan garis berbiku yang dipasang pada badan jalan.

Baca Juga: Amnesty International Sebut Rumah Veronica Koman 2 Kali Diteror Bom, Diduga Dukung Perlindungan HAM Papua

"Kita mulai menyisir bahu-bahu atau badan jalan yang saat ini tak boleh parkir," kata Hendra.***




Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x