Ia mengungkapkan, beredar pesan berantai di aplikasi pesan WhatsApp berisikan seruan untuk melakukan aksi jihad.
Selain itu, tertulis juga ajakan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Pesan itu turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia. Penyebar pesan menuliskan bahwa Polri sebagai mafia hukum dan sarangnya penjahat berseragam.
Di akhir pesan, disebutkan tulisan 'Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Laskar Jihad Siliwangi, Panglima Laskar Jihad Ambon 1999-2002'.
"Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoax," tukas Dedi.***