GALAMEDIA - Perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai menemukan titik terang.
Pihak kepolisian menyampaikan update terbaru penyelidikan kasus dan menyebut sudah ada calon tersangka.
Seperti diketahui, kasus itu menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23). TKP pembunuhan ibu dan anak berada di Subang.
Penyelidikan kasus itu sejak 15 November 2021 sudah dilimpahkan ke Polda Jabar, setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.
Baca Juga: Popularitas Ambruk, Joe Biden Tak Kapok Ikut Pemilu 2024
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan hal itu.
"Kasus perkara penyelidikan dan penyidikan terkait pembunuhan yang ada di Polres Subang ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," tutur Erdi.
Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan usai jumpa pers kasus Yana Supriatna Cadas Pangeran, di Mapolres Sumedang, Senin, 22 November 2021.
Erdi menuturkan, pelimpahan penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak ke Polda Jabar bertujuan agar prosesnya lebih cepat.