2. Ruang Rawat Inap
Menurut pengakuan pelaku, dirinya sempat mencabuli korban di ruang rawat inap, tempat dirinya bekerja.
Baca Juga: Polisi 'Angkat Tangan' Terkait Kasus Arteria Dahlan, MKD DPR RI Jadi Harapan Terakhir Orang Sunda?
Pelaku memaksa korban agar mau berhubungan badan di sebuah ruang rawat inap yang sedang kosong.
Selain di ruang rawat inap, pelaku juga mencabuli korban di kost-kostan, tempat tinggal Satpam tersebut.
3. Enam Kali
Kepada penyidik Mapolrestabes Bandung, pelaku melakukan pencabulan kepada korban sebanyak enam kali.
Pelaku mencabuli korban dalam rentang waktu Oktober hingga Desember 2021 lalu.***