GALAMEDIA - Polrestabes Bandung masih memburu buronan kasus pemerkosaan dan penjualan anak di bawah umur, yang sempat viral di media sosial.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan, satu dari pelaku yang saat ini tengah buron, diketahui merupakan seorang residivis.
Saat ini, polisi sudah membentuk tim untuk pengejaran pelaku residivis tersebut dan pelaku yang buron lainnya.
"Insyaallah segera tertangkap," kata Aswin kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin 10 Januari 2022
Sampai dengan saat ini, Aswin mengatakan sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara untuk pelaku lainnya, kini masih dalam pengejaran anggota kepolisian.
"Untuk tersangka lain, dalam pengejaran," ucapnya.
Masih dikatakannya, untuk kasus ini, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara kasus pemerkosaan dan penjualan anak di bawah umur, yang sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Isu Video Syur 61 Detik Terpa Raffi Ahmad-Nagita Slavina, Pemilik RANS Cilegon FC Langsung Geram
Para pelaku segera di seret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dalam hal ini Kejari Bandung," ujar Aswin.***