SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020 Hadir di Lokasi Ini

- 7 Agustus 2020, 06:00 WIB
Mobil SIM Keliling Polres Bandung
Mobil SIM Keliling Polres Bandung /

GALAMEDIA - Berikut Lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung:

Jumat, 7 Agustus 2020

Mobile 1
Pasar Modern Batununggal
Kompleks Pasar Modern Batununggal
Blok RG-03

Mobile 2
Lucky Square
Jalan Terusan Jakarta

Baca Juga: Harga HP Vivo di Bulan Agustus Ini Bersahabat, Ada Seri Y, S dan Z

Gerai SIM Online Festival Citylink
Pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar dan SCTV, 7 Agustus 2020: Drakor Legend of The Blue Sea

5. Untuk SIM yang habis pada masa pandemi Covid-19 terhitung mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 dapat di perpanjang sampai 31 juli 2020

6. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

7. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

8. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 - proses penerbitan sim selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin s/d Sabtu dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.

10. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x