Dua Oknum Polisi Diciduk saat Pesta Ekstasi Bersama Lima Wanita di Tempat Karaoke

- 18 Agustus 2020, 11:35 WIB
ilustrasi penangkapan
ilustrasi penangkapan /Antara


GALAMEDIA - Dua oknum anggota polisi di Polres Lubuklinggau dan Polres Musirawas diciduk di sebuah tempat karaoke di Kota Lubuklinggau, Ahad 16 Agustus 2020 malam.

Selain itu Polisi juga mengamankan lima teman wanita dan dua orang teman laki-laki di dalam satu room karaoke Wisma Q Kota Lubuklinggau.

Total yang diamankan ada sembilan orang yakni Briptu YN, Bripda HD. Lima teman wanita DM, IT, RR, AS, BT, dan dua teman laki-laki DP dan AP.

(Foto: Polres Lubuklinggau)
(Foto: Polres Lubuklinggau)


Kedua oknum polisi diamankan saat Petugas Propam dan petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau sedang melakukan razia di sebuah tempat hiburan.

Dari hasil penggeledahan di dalam room karoke ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis ekstasi sebanyak lima setengah butir pil berwarna pink logo XL.

Baca Juga: Di Tengah Ketegangan dengan Taiwan, China Pamerkan Dispenser Bersayap Berkapasitas 240 Bahan Peledak

Selanjutnya, kesembilan orang yang diamankan ke Mapolres Guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa saat dikonfirmasi membenarkan, keduanya diamankan dari sebuah tempat Karoke.

Baca Juga: Drama Korea Snowdrop Bakal Dibintangi Jisoo BLACKPINK

Terkait kasusnya, lanjut dia, kini tengah didalami.

"Masih di dalami, nanti kita kasih kabar," kata Mustofa kepada wartawan Selasa 18 Agustus 2020***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x