Lari ke Jawa Tengah, Pembunuh Ibu Hamil di Soreang Akhirnya Diciduk

- 23 Oktober 2020, 12:43 WIB
 Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan ibu hamil di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (23/10/2020). ANTARA/Bagus Rizaldi
Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan ibu hamil di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (23/10/2020). ANTARA/Bagus Rizaldi /


 
GALAMEDIA- Pria berinisial S (47) ditangkap petugas Polresta Bandung karena diduga menganiaya ibu hamil berinisial NY (34) hingga tewas.
 
Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, mengatakan, S ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah, setelah polisi menyelidiki kasus pembunuhan NY di kamar kontrakannya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu, 17 Oktober 2020 lalu.
 
"Setelah melakukan hal tersebut, korban berupaya menghilangkan jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam kemudian keluar lewat jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya, kemudian ke daerah Jawa Tengah," kata Kurniawan di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Terbaring Koma 15 Tahun, Disapa dengan Panggilan Kesayangan Pangeran Tampan Saudi Gerakkan Jemari
 
Pelaku, merupakan suami sirinya NY, ditangkap pada Kamis 22 Oktober 2020. Saat kehilangan nyawanya, NY diperkirakan tengah hamil dengan usia kandungan tujuh bulan sebagai buah dari hubungannya dengan pelaku.
 
Motifnya seperti dilansirkan Antara, berawal dari S yang emosi gara-gara korban yang merasa cemburu kepada dia. Pelaku enggan untuk memberikan ponselnya kepada NY, hingga NY merasa curiga karena menuding S memiliki hubungan dengan perempuan lain.
 
"Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi ponselnya, kemudian di sekitar lokasi ada pisau, kemudian ditusuk di lehernya (korban), kemudian ditekan dadanya, sehingga mengakibatkan kematian," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x