Ingin Punya 15 Anak Bersama Aurel Hermansyah, Pernyataan Atta Halilintar Disorot Komnas Perempuan

11 April 2021, 07:12 WIB
Atta dan Aurel //Instagram.com/@attahalilintar

GALAMEDIA - Belum lama ini Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah sudah melangsungkan akad dan juga syukuran pernikahannya pada 3 April 2021.

Sebelum akad, Atta dan Aurel sudah melalui banyak rangkaian acara seperti lamaran, pengajian, siraman, foto pre-wedding, dan acara-acara lainnya.

Setelah resmi menjadi suami istri, Atta mengakui dirinya ingin mempunyai 15 anak dari Aurel. Pernyataan Atta ini banyak mengundang kontroversi dan komentar dari banyak pihak salah satunya Komnas Perempuan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 April 2021: Rendy Tau Bayaran Semalam Elsa, Al Buat Rencana Baru!

Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahei menegaskan jika jumlah anak itu tidak bisa diputuskan secara individu.

"Ketika pasangan suami istri, maka hak asasi manusia terikat dengan keputusan suami istri itu, dan tidak bisa diputuskan secara individu," ujar Imam yang dikutip Galamedia melalui kanal YouTube Intens Investigasi, 11 April 2021.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 11 April 2021: Kesedihan Nana, Nek Ratu Yakin Nana Bisa Memiliki Anak

Dalam pernyataannya itu, Imam menyebutkan jika suami ingin punya anak lebih dari satu maka itu adalah hak asasi dirinya. "Suami berkeinginan untuk memiliki anak lebih dari satu, itu adalah hak asasi dia," ujar Komisioner Komnas Perempuan

Namun, perempuan juga berhak menentukan pilihannya dan punya hak asasi yang sama. "Tapi perempuan juga memiliki hak asasi yang sama, bahkan untuk tidak memiliki anak," tambahnya.

Tak hanya itu, Imam juga menjelaskan mempunyai banyak anak bisa mengganggu reproduksi perempuan. "Kalau kita melihat isu-isu kesehatan reproduksi perempuan memang memiliki banyak anak seperti itu," kata Imam Nahei.

Baca Juga: Ikatan Cinta 11 April 2021: Al-Andin Rayakan Anniversary, Mama Sarah Khawatir Kejahatan Elsa Terbongkar

"Berpotensi mengganggu kesehatan reproduksi perempuan," tambahnya. Menurut Imam memiliki anak adalah keputusan berdua tidak bisa diputuskan oleh salah satu pihak.

Keinginan memiliki banyak anak juga berpotensi melanggar hak-hak reproduksi perempuan. "Jadi kalau melihat hak-hak reproduksi perempuan memang memiliki jumlah anak sebanyak itu berpotensi melanggar hak-hak reproduksi perempuan," tutup Imam Nahei, Komisioner Komnas Perempuan.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler