Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Coki Pardede: Saya Minta Maaf, Mohon Bersabar

4 September 2021, 16:55 WIB
Coki Pardede. /Instagram @CokiPardede666

GALAMEDIA - Komika Coki Pardede yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu meminta maaf.

Sebelumnya, Coki Pardede diketahui mengonsumsi sabu sejak 8 bulan yang lalu dan menggunakan metode yang tidak lazim.

Usai ditangkap pihak Polres Metro Tangerang Kota, Komika Coki Pardede pun mengungkapkan permohonan maaf pada seluruh keluarga dan manajemennya.

"Saya pertama-tama pengen minta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu, dan juga minta maaf selanjutnya ke manajemen karena memang ini langsung berinteraksi dengan pekerjaan saya," terang Coki dalam keterangannya, pada Sabtu 4 September 2021.

Selain itu, Coki Pardede juga meminta maaf kepada para penggemarnya dan meminta seluruh orang bersabar karena ia harus fokus pada tergantungan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: CEO MLI dan Tretan Muslim Ungkap Alasan Mengapa Tidak Laporkan Coki Pardede ke BNN

"Dan juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya, mohon bersabar dulu karena akan agak sedikit tertunda untuk teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," lanjutnya.

Kemudian, Coki Pardede menjelaskan bahwa tindakannya dalam mengkonsumsi narkoba jenis sabu adalah perilaku yang salah dan tidak ada untungnya dalam kehidupan.

Lalu, ia juga meminta waktu untuk memperbaiki diri sehingga dapat tampil kembali di depan publik dengan kondisi yang lebih baik ke depannya.

"Biarlah ini menjadi pelajaran untuk saya dan teman-teman diluar sana, karena ketergantungan pada zat terlarang itu tidak ada untungnya sama sekali," jelas Coki.

Baca Juga: Yahya Waloni Dikembalikan ke Bareskrim Polri, Harus Konsomsi Obat Selama Jalani Pemeriksaan

Coki Pardede mengatakan bahwa ia akan memperbaiki diri agar bisa menghibur teman-teman dua tiga atau empat kali lipat dari sekarang.

"Jadi biarkan saya belajar dulu, memperbaiki diri dulu biar nanti saat saya kembali di panggung itu saya menjadi lebih baik, lebih bertanggungjawab dan bisa menghibur temen-temen semua dua tiga atau empat kali lipat dari saya sekarang ini," pungkasnya.

Sementara sebelumnya, Coki Pardede dan kurir berinisial WL serra RA selaku pemasok sabu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Coki Terancam 6 Tahun Penjara, Polisi Buka Peluang Tersangka Jalani Rehabilitasi

Diketahui, Coki memesan sabu melalui WL yang kemudian diambil dari pemasok RA yang akhirnya digunakan oleh Coki Pardede di rumahnya.

Atas perbuatannya tersebut, Coki bersama dengan kurir serta pemasok sabu dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler