Kasus KDRT ini dilakukan Arya Claporth terhadap istrinya Karen Poore yang merupakan penyanyi jebolan Indonesia Idol.
Arya sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Beberapa waktu lalu, ia ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Bandung.
Penetapan ini, berdasarkan keterangan ahli dan bukti rekaman video saat Arya mengucapkan kalimat kasar kepada istrinya itu.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Sebut DPR RI Sambut Baik Rencana Revisi UU ITE
Arya diduga melakukan tindakan KDRT berupa kekerasan verbal seperti intimidasi dan ancaman.***