Divonis Bersalah! Himchan Mantan B.A.P Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Atas Kasus Pelecehan Seksual

- 24 Februari 2021, 20:13 WIB
Mantan anggota boyband K-pop B.A.P, Himchan.
Mantan anggota boyband K-pop B.A.P, Himchan. /soompi/

Pihak pengadilan juga tidak mengeluarkan larangan bagi Himchan mantan B.A.P untuk bertemu dengan korbannya serta tidak menuntut Himchan untuk meminta maaf kepada korban.

Diketahui, selain terlibat kasus pelecehan seksual, Himchan juga pernah terlibat kasus menyetir sambil mabuk.

Baca Juga: Omid Nazari: Berawal dari Terkena Lemparan Batu hingga Kini Memilih Menjadi Bobotoh

Saat itu Himchan menyetir dalam keadaan mabuk di bulan Oktober 2020 dan hanya selang tiga hari Himchan mantan B.A.P melakukan comeback solonya dengan lagu Reason of My Life.

Akibatnya Himchan mantan B.A.P terpaksa menghentikan semua rencana promosinya untuk lagu Reason of My Life.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x