Sudah Dua Kali, Pengadilan Negeri Jaksel Kembali Tunda Sidang Video Syur Gisel

- 16 Maret 2021, 21:15 WIB
Penyanyi Gisel yang diterpa kasus video syur 19 detik.
Penyanyi Gisel yang diterpa kasus video syur 19 detik. /tangkap layar kanal YouTube Boy William/

Jumlah saksi sebanyak dua orang yang merupakan petugas kepolisian yang menangkap terdakwa, namun dua aparat kepolisian berhalangan hadir.

Saat ini, status Gisel dan Nobu masih sebagai saksi dalam persidangan terdakwa PP dan MN.

Namun Andreas Nahot mengaku belum mengetahui mengenai jadwal giliran pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu sebagai saksi.

Di sisi lain, pengacara terdakwah PP, Roberto Sihotang menyampaikan jika Gisel akan hadir dalam persidangan kedua secara virtual.

Meski begitu, Roberto menginginkan agar Gisel tetap hadir langsung mengikuti persidangan di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Belum Gabung Persib, Ezra Walian Ternyata Tengah Karantina di Jakarta

"Dia (Gisel) inginnya daring. Kalau saya meminta dia hadir di sini karena bicara efisiensi," ucap Roberto.

Dirinya khawatir jika Gisel hanya hadir secara virtual, maka bisa saja ada orang lain yang mengintervensi keterangan mantan istri Gading Martin tersebut.

"Karena kalau dia tidak hadir, lalu kemudian kita dengar keterangannnya bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," tutur Roberto.

Sebelumnya, Gisella Anastasia mendatangi Pengadilan Negeri Jaksel untuk mengajukan izin absen pada sidang kedua yang awalnya digelar pada 9 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah