Sudah Dua Kali, Pengadilan Negeri Jaksel Kembali Tunda Sidang Video Syur Gisel

- 16 Maret 2021, 21:15 WIB
Penyanyi Gisel yang diterpa kasus video syur 19 detik.
Penyanyi Gisel yang diterpa kasus video syur 19 detik. /tangkap layar kanal YouTube Boy William/

GALAMEDIA – Gisella Anastasia (Gisel) kembali tak menghadiri sidang kedua terkait kasus penyebaran video syur yang melibatkan Michael Yukinobu (nobu).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penundaan sidang setelah sebelumnya direncanakan pada 16 Maret 2021.

Penundaan ini merupakan kedua kalinya, karena sebelumnya PN Jakarta Selatan merencanakan persidangan kasus video syur Gisel pada 9 Maret 2021.

Baca Juga: Geger Sprindik KPK Diduga Bocor, Bupati KBB Aa Umbara Jadi Tersangka Bansos Covid-19?

Dalam persidangan, Gisel tidak hanya ditemani oleh Nobu, tetapi akan dihadiri oleh terdakwa berinisial PP dan MN.

Pengacara terdakwa MN, Andreas Nahot Silitonga menyampaikan bahwa persidangan kasus video syur Gisel akan dilaksanakan minggu depan.

"Nanti kami bersidang lagi hari Selasa minggu depan tanggal 23 Maret untuk agenda pemeriksaan saksi," tuturnya, dilansir Antara, 16 Maret 2021.

Agenda pada sidang kedua yakni mendatangkan saksi untuk dimintai keterangan dalam persidangan.

Baca Juga: Terciduk Ikut KLB, Ketua DPD Demokrat Kalbar Minta DPP Memecat 7 Kadernya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x