Sprindik KPK Diduga Bocor, Bupati KBB Aa Umbara Jadi Tersangka Bansos Covid-19?

- 16 Maret 2021, 20:57 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. //Antara Foto/Sigid Kurniawan/

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara di Lembang.

Bersamaan dengan momen itu, warganet pun digegerkan dengan beredarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) KPK yang diduga bocor.

Sprindik itu tersebar luas di media sosial Twitter. Ada tiga nama yang jelas tertulis didalam Sprindik tersebut. Yang pertama yaitu Andri Wibara, anak dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara.

Baca Juga: PKS Restui Gubernur Anies Baswedan Buka Karaoke di DKI Jakarta

Kemudian Aa Umbara dan seorang lainnya bernama H. Totoh Gunawan. Totoh ini merupakan seorang pengusaha asal Lembang yang dikenal memiliki kedekatan dengan Aa Umbara.

Sprindik itu disebarkan oleh pemilik akun Twitter UmarChelsea75. Dalam cuitannya, Umar merasa heran mengapa Sprindik itu jika benar dikeluarkan oleh KPK bisa bocor ke publik.

Baca Juga: Gunung Agung di Bali Meletus Cukup Dashyat, Tewaskan 1.148 Orang dan Lukai Ratusan Warga pada 16 Maret 1963

"Ajaib sprindik @KPK_RI bisa tersebar, Ada apa dgn @KPK_RI?," tulis akun @UmarChelsea75, dikutip Galamedia, Selasa, 16 Maret 2021.

Dalam Sprindik dengan kop surat bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan logo Burung Garuda, berisi pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x