Tanggapi Sinetron Zahra, 15 Tahun Sudah Jadi Istri Ketiga, Begini Keputusan KPI

- 3 Juni 2021, 11:08 WIB
Mega Series Suara Hati Zahra yang ikut dibintangi Lea Chiara.
Mega Series Suara Hati Zahra yang ikut dibintangi Lea Chiara. /Tangkapan Layar: www.indosiar.com

GALAMEDIA - Baru-baru ini publik diramaikan oleh sinetron Indosiar berjudul Zahra, yang salah satu karakternya diperankan  Lea Cia Rachel yang masih berusia 15 tahun.

Dalam sinetron tersebut, Lea memerankan istri ketiga. Menjadi perbincangan netizen, lantaran ada adegan yang dinilai tak pantas diperankan oleh anak di bawah umur.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya angkat suara.

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 Juni 2021: Elsa Terima Hantaran dari Riki, Nino Marah Besar

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik. Tindak lanjut Indosiar sendiri adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang.

Selain itu dalam klarifikasi yang disampaikan Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad, Indosiar akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi agar menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan tokoh yang sudah menikah.

Baca Juga: Badai Pasti Berlalu 3 Juni 2021: Monic Ungkap Perselingkuha Dicky, Siska Tunangan dengan Helmi?

KPI pun mengingatkan pihaknya berkepentingan agar tayangan layar kaca Indonesia mengedepankan perlindungan anak.

"Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut," kata Nuning dilansir Galamedia dari laman resmi KPI, Kamis 3 Juni 2021.

Nuning juga mengingatkan, sinetron hingga saat ini masih menjadi program siaran dengan magnet paling besar untuk mendapatkan perhatian publik.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Akui Terganggu dengan Sinetron 'Zahra': Pengawasan KPI Harus Ketat!

"Kita tentu berharap, sinetron tidak menyebarluaskan praktik hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia," katanya.

Lebih jauh, KPI akan segera memanggil pihak rumah produksi dan Indosiar untuk memastikan perbaikan yang dilakukan telah berjalan baik.

Nuning berharap, kasus ini juga dapat menjadi koreksi bagi semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi melakukan kontrol kualitas program yang dihadirkan ke tengah masyarakat.

Baca Juga: KPI Soal Sinetron Zahra, Tsamara Amany: Giliran Sensor Netflik, KPI Cepat Bergerak

Pihak Indosiar  berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siarannya.

Seperti diketahui, Lea Ciarachel Fourneaux berperan sebagai Zahra, istri  ketiga Tirta yang diperankan oleh Panji Saputra.

Dalam sinetron tersebut dikisahkan Zahra dipaksa menikah di usia yang masih sangat muda dengan majikan sang ayah yang juga memiliki utang.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x