GALAMEDIA - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sebelumnya, seorang pria berinisial MS yang bekerja sebagai pegawai KPI, mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan sesama pria ini sejak tahun 2011.
Kabar tersebut lantas mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk, komika, Bintang Emon.
Baca Juga: Semoga Ditempatkan di Sisi Allah, Armand Maulana Berduka Host Berpacu Dalam Melodi Wafat
Baca Juga: Aa Umbara Dinilai Salahi Aturan Tunjuk Penyedia Barang Bansos Covid-19, Begini Kata Ahli
Diketahui, terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang merupakan karyawan KPI berencana melaporkan balik korban MS akibat identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai di aplikasi perpesanan.
Kuasa Hukum terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan rilis pers tersebut berisi identitas pribadi para pelaku pelecehan seksual di KPI yang berisi nama jelas sehingga mengakibatkan "cyber bullying" baik terhadap terlapor maupun keluarga mereka.
"Yang terjadi 'cyber bullying' baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," kata Tegar dilansir Galamedia dari Antara pada Selasa, 7 September 2021.