Ungkap Gaji DPR, Ternyata Segini Harta Kekayaan Krisdayanti Selama Jadi Anggota Dewan

- 18 September 2021, 15:51 WIB
Krisdayanti/Instagram
Krisdayanti/Instagram /

GALAMEDIA – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Krisdayanti mencuri perhatian publik lantaran berani membongkar besaran gaji anggota dewan.

Di saat kebanyakan anggota DPR enggan membeberkan gajinya, Krisdayanti justru mengupas tuntas semuanya melalui kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored.

Sebagi anggota DPR, wanita yang kerap disapa KD ini memang diwajibkan untuk melaporkan harta dan kekayaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lalu, sebenarnya berapa sih kekayaan KD selama menjadi anggota DPR?

Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatatkan pada 6 September 2019, total kekayaan KD mencapai Rp 28 miliar atau tepatnya Rp 28.511.622.981.

Baca Juga: Terharu Tahu Ria Ricis Segera Dilamar Teuku Ryan, OSD: Ini Sesuatu yang Tidak Kami Sangka, Begitu Cepat

Menilik daftar transportasi dan mesin, diva Indonesia ini memiliki tiga unit mobil, yakni Toyota Alphard 2018 Rp 1,53 miliar, Toyota Alphard 2017 Rp 840 juta, dan Toyota Avanza 2018 Rp 161,5 juta.

Adapun total nilainya mencapai Rp 2,531.500.000.

Selain itu, KD memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 23.200.000.000.

Istri Raul Lemos ini mempunyai aset tetap di Jakarta Selatan yaitu tanah seluas 1200 m2/800 m2 senilai 18.000.000.000 dan di Denpasar seluas 750 m2 senilai Rp 5.200.000.00.

Untuk harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 1,78 miliar. Sedangkan kas atau setara kas sebanyak Rp 1.000.122.981.

Dari keseluruhan harta yang dia miliki, tercatat selebriti ini tidak memiliki catatan utang.

Sebelumnya, di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, KD mengungkapkan bahwa dirinya menerima gaji senilai Rp 16 juta setiap bulan.

Baca Juga: Usai Rizky Billar, kini Lesti Buka Suara Soal Tudingan Hamil Duluan: Ini untuk Pertama dan Terakhir

Selain itu, dia melanjutkan, empat hari kemudian dia akan menerima tunjangan sebesar Rp 59 juta.

KD mengungkap dalam konteks dirinya sebagai anggota DPR RI, ia menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta.

Dana aspirasi ini kata KD diterimanya lima kali dalam setahun.

Tak berhentik sampai di situ, anggota DPR juga akan menerima dana reses sebesar Rp140 juta delapan kali dalam setahun. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x