GALAMEDIA - Influencer dan YouTuber, dokter Richard Lee bisa bebas karena permohonan penangguhan penahanannya direstui Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan pengacaranya Razman Arif Nasution kepada wartawan, Rabu, 29 Desember 2021.
Disebutkan, Richard Lee, telah ditangguhkan penahanannya oleh polisi.
"Sudah diajukan dan dikabulkan (penangguhan penahanannya)," ujarnya.
Dengan begitu, ia mengatakan, Richard telah bebas. Razman mengaku kalau kliennya itu dijemputnya.
Richard disebut bebas dini hari tadi. Kini Richard telah bersama istrinya lagi.
"Iya saya yang jemput," ujar Razman.
Sebelumnya diberitakan, Reni Effendi, istri Richard Lee menyebut sang suami dijemput paksa oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi.